Pada Selasa, 28 November 2023, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuan diskusi adalah untuk membahas Surat Dinas dari sisi tata Bahasa Indonesia yang benar dan penerapannya di surat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan pendampingan ini bermanfaat juga untuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 180 tahun 2023 Tentang Tata Naskah di lingkungan Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan tim Kantor Bahasa Kepri, dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Batam.
You may also like
Pada Senin, 27 Maret 2023 08.00 – 12.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam mengikuti Pendampingan Penyesuaian Formasi Pegawai di Aplikasi […]
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 16 […]
Pada Senin, 13 Maret 2023 08.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam mengikuti Sosialisai Pengkinian Informasi Praktik Baik di lingkungan Pemerintah […]
Pada Rabu, 22 Juni 2022 13.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri presentasi mengenai Smart Building.