Pada Selasa, 28 November 2023, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuan diskusi adalah untuk membahas Surat Dinas dari sisi tata Bahasa Indonesia yang benar dan penerapannya di surat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan pendampingan ini bermanfaat juga untuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 180 tahun 2023 Tentang Tata Naskah di lingkungan Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan tim Kantor Bahasa Kepri, dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Batam.
You may also like
Pada Rabu, 1 September 2022 09.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menyambut kedatangan Tim Pembinaan Pengutamaan Bahasa Negara Kantor Bahasa […]
Pada Rabu, 1 Februari 2023 09.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam mengikuti Sosialisasi Pembuatan Pohon Kinerja di lingkungan Pemerintah Kota […]
Pada Senin, 26 Februari, Bagian Umum menghadiri bimbingan teknis penghitungan TKDN dan penerapannya dalam pengadaan barang dan jasa dengan narasumber Bapak Mustofa, […]
Pada Senin, 28 Januari 2024, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Sekretaris Daerah untuk mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan MTQH Tingkat […]