Diskusi Kebahasaan Tentang Surat Dinas Pemerintah

Pada Selasa, 28 November 2023, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuan diskusi adalah untuk membahas Surat Dinas dari sisi tata Bahasa Indonesia yang benar dan penerapannya di surat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan pendampingan ini bermanfaat juga untuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 180 tahun 2023 Tentang Tata Naskah di lingkungan Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan tim Kantor Bahasa Kepri, dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Batam.