Pada Selasa, 28 November 2023, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuan diskusi adalah untuk membahas Surat Dinas dari sisi tata Bahasa Indonesia yang benar dan penerapannya di surat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan pendampingan ini bermanfaat juga untuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 180 tahun 2023 Tentang Tata Naskah di lingkungan Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan tim Kantor Bahasa Kepri, dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Batam.
You may also like
Pada Selasa, 6 Februari 2024 Bagian Umum menghadiri audiensi yang diadakan oleh tim dari Kantor Bahasa Kepri. Turut hadir Asisten Administrasi Umum, […]
Pada Kamis, 24 Juni 2022 13.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadirPemetaan Status Kepegawaian Non ASN dan Usulan Kebutuhan Pemerintah […]
Pada Senin, 19 Februari Bagian Umum menghadiri rapat mengenai perlombaan inovasi tingkat Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan Kepala […]
Pada Jumat, 6 Januari 2023 09.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam mengikuti Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota […]