Pada Selasa, 28 November 2023, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri undangan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tujuan diskusi adalah untuk membahas Surat Dinas dari sisi tata Bahasa Indonesia yang benar dan penerapannya di surat dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan pendampingan ini bermanfaat juga untuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 180 tahun 2023 Tentang Tata Naskah di lingkungan Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan tim Kantor Bahasa Kepri, dan perwakilan perangkat daerah Pemerintah Kota Batam.
You may also like
Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD Kota Batam THN 2025. terkait penyusunan Rencana Kerja yang akan dikerjakan pada tahun depan. Forum OPD […]
Pada Senin, 26 Februari, Bagian Umum menghadiri bimbingan teknis penghitungan TKDN dan penerapannya dalam pengadaan barang dan jasa dengan narasumber Bapak Mustofa, […]
Pada Rabu, 1 September 2022 09.00 WIB, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menyambut kedatangan Tim Pembinaan Pengutamaan Bahasa Negara Kantor Bahasa […]
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 16 […]