BATAM – Pada Jumat, 13 Februari 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Lingga menyambangi Kantor Wali Kota Batam untuk berdiskusi khusus mengenai pengelolaan barang dan aset di Bagian Umum.
Pertemuan ini menjadi ajang tukar pikiran terkait bagaimana Batam mengelola aset daerahnya agar tetap akuntabel dan efisien. Rombongan dari Lingga ingin melihat langsung sistem pendataan, pemeliharaan, hingga prosedur penghapusan aset yang diterapkan di Batam sebagai bahan referensi kebijakan di daerah mereka.
“Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan dari DPRD Lingga. Fokus diskusinya memang seputar bagaimana kita memastikan setiap barang milik daerah terdokumentasi dengan jelas dan pemanfaatannya tepat sasaran,” ungkap perwakilan dari Kepegawaian dan Tim pengelola aset Bagian Umum Setda Batam usai pertemuan.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, dipaparkan juga mengenai tantangan dalam mengelola aset yang tersebar di berbagai unit kerja. Penggunaan sistem digital dan koordinasi rutin menjadi kunci utama agar tidak ada aset yang “tercecer” atau tidak terawat.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya mempererat silaturahmi antar-daerah di Kepulauan Riau, tetapi juga menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk terus menyempurnakan tata kelola administrasi yang transparan demi pelayanan publik yang lebih baik.
